Kamu harus menikah dengan dia
kamu harus tetap menikah
kamu harus menikah dengan pilihan ayah
dengan DATUK MARINGGIH
Mungin bukan ayahmu yang salah, juga mungkin bukan karna datuk maringgih, tapi mungkin kau terlalu cantik, terlalu menawan, dan terlalu anggun, dan pantas untuk di cintai semua oranag, itulah kesahanmu. yang mungkin tidak akan pernah bisa kau benahi.
Kau memang bukan wanita penggoda, tapi senyummu yang ambigu membuat orang liar menafsirinya, seperti dulu aku tertipu oleh senyummu, kau memang tidak tebar pesona tapi mengapa kau tidak membatasi semua itu.
biarlah semua telah berlalu, dan semoga kau bahagia mendapat keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
yang aku tahu sekarang memang benar cintaku lebih besar dari mu, yang aku sesali kau tidak memperjuangkan rasa ini dengan sungguh-sungguh, dan yang aku sesali lagi kau memang pecundang cinta
Selasa, 27/01/2009 00:20 WIB
Laporan dari Den Haag
Fatwa Golput Haram, Hukum atau Hawa Nafsu?
Eddi Santosa - detikPemilu
Hal itu disampaikan Dr Sofjan Sururi Siregar kepada detikcom dalam kontak telepon hari ini, Senin (26/1/2009), menanggapi keluarnya fatwa MUI tentang pemilu 2009.
Menurut Sofjan, fatwa MUI itu mengingatkan pada kasus serupa yang pernah terjadi di Mesir. Salah seorang pejabat menteri terkait yang akan tampil di TV Mesir, beberapa menit sebelumnya bertanya kepada presidennya, apakah paduka Presiden ingin masalah ini saya halalkan atau haramkan?
"Artinya, jika mau dihalalkan sudah siap dalilnya dan jika akan diharamkan juga sudah punya alasannya," papar Sofjan.
Sofjan menggarisbawahi hasil Bahsul Masail PKB se-Jatim yang menyatakan, "Golput haram, sedangkan ikut pemilu hukumnya fardu kifayah" dan dalil Ketua Komisi A MUI tentang Fatwa Golput, "... wajib memilih calon amanah dan haram memilih yang tidak amanah."
Menurut Sofjan, dari segi Fiqh hal itu menarik untuk dicermati, karena MUI berulang-ulang selalu mengatakan wajib memilih pemimpin yang amanah (bisa dipercaya), sidiq (jujur), tabligh (menyampaikan), dan fatonah (cerdas).
Dikatakan bahwa empat sifat itu hanya sifat Nabi, yang dalam konteks pemilu ini tidak akan ditemukan di bumi Indonesia. Jika tidak ada, maka memilih dalam pemilu mestinya tidak wajib, karena tidak terpenuhi sifat yang ditentukan itu.
"Karena empat sifat itu memang hanya monopoli nabi yang dipilih oleh Tuhan, bukan oleh parpol Islam, tapi mengapa mereka berani berfatwa sedemikian ngawur?" gugat Sofjan.
Jadi, tandas Sofjan, siapa calon amanah yang dimaksud MUI dan siapa yang tidak amanah itu? Bisakah MUI menyebutkan nama satu orang yang amanah itu? Lagipula apa dan bagaimana persyaratan amanah versi MUI?
"Saya kira MUI terlalu gegabah sampai berani mengeluarkan fatwa haram golput," tandas Sofjan. ( es / es )
from : detik.com
Secara pribadi ingin mengatakan sebaiknya isu-isu negara jangan di rubah menjadi isu dunia usaha
Imam safi'I
Nama dan Nasab
Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Safi'I dan bertemu nasabnya dengan nabi Muhammad dengan Abdul Manaf
Kelahiran
Lahir pada tahun 150 H di Ghozah dan ibunya membawa beliau ke Mekkah setelah beliau berusia 2 tahun dan dari ibunya tersebut beliau belajar al qur'an
Kelahiran-kelahiran
Diantara guru-guru beliau adalah paman beliau sendiri Muhammad bin Ali kemudian abdul Aziz bin Majisun dan kepada imam Malik beliau belajar Al Muwatho'
Kehidupan ilmiah
Pada usia 10 tahun beliau belajar bahasa dan syair hingga mantab. Kemudian belajar fiqih , hadis dan al qur'an kepada ismail bin qostantin, kemudian menghafal muwatho' dan mengujikannya kepada imam Malik. Imam Muslim bin Kholid mengijinkan beliau berfatwa ketika beliau berusia 10 tahun atau kurang. Menulis dari Muhammad bin Hasan ilmu fiqih. Imam Malik melihat kekuatan dan kecerdasan beliau sehingga memuliakan dan menjadikan Syafi'i sebagai orang dekatnya
Murid-murid
Diantara murid beliau adalah imam Ahmad, Khumaidi, Abu Ubaid, Al Buthi, Abu Staur dan masih banyak yang lain.
Peranan dalam membela sunnah
Beliau memeliki kedudukan tersendiri yang membedakan diantara ahlul hadis yang lain. Beliaulah yang meletakkan kaidah-kaidah riwayat pembelaan terhadap sunnah dan memiliki beberapa pendapat yang berbeda dengan imam Malik dan Abu Hanifah, yaitu bahwa sebuah hadis apabila sahih maka wajib mengamalkannya walaupun tidak dilakukan oleh ahlul madinah (seperti yang disyararatkan oleh imam Malik dan Abu Hanifah). Dengan ini beliau dijuluki nasirussunnah (penolong sunnah) dan tidaklah dapat diingkari oleh setiap yang menulis mustholah hadis dan pembahasan sunnah serta kitab ussul bahwa mereka mengikuti apa yang ditulis oleh safi'i.
Pokok pendapat beliau
Pokok pendapat beliau sebagaimana pendapat imam yang lain adalah beramal dengan kitab dan sunnah serta ijma'. Kelebihan beliau adalah beramal dengan kitab dan sunnah seta ijma' lebih luas dari pada imam Malik dan Abu Hanifah karena beliau menerima hadis ahad
Perkataan beliau
Para ulama' ahlul hadis dijaman ini apabila berkata maka mereka berkata menggunakan perkataan imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata, 'tidaklah ada orang yang menyentuh pena dan tinta kecuali Syafi'i. Dan tidaklah kita mengetahui sesuatu yang global dari tafsir dan nasih mansuh dari hadis kecuali setelah duduk bersama imam Syafi'i."
Ahmad bin hambal pernah berkata pada ishaq bin rokhuyah "kemarilah aku tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang engkau belum pernah melihat yang semisalnya maka dia membawaku kepada imam syafi'i."
Perkataan imam Safi'I
- tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali agar ia tepat , benar dan tertolong dan ia mendaptkan penjagaan serta pengawasan Allah dan tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali saya tidak perduli apakah Allah akan menjelaskan kebenaran dari mulutju atau mulut dia.
- amalan yang paling hebat ialah dermawan dalam kondisi sempit, menjaga diri ketika sendirian dan mengucapkan kalimat yang benar dihadan orang yang berharap dan yang takut
- bantulah dalam berkata dengan diam dan mengambil hukum dengan berfikir
- barang siapa belajar al qur'an maka ia akan agung dipandangan manusia, barang siapa yang belajar hadis akan kuat hujjahnya , barang siapa yang belajar nahwu maka dia akan dicari, barang siapa yang belajar bahasa arab akan lembut tabiatnya, barang siapa yang belajar ilmu hitung akan banyak fikirannya, barang siapa belajar fiqih akan tinggi keddukannya, barang siapa yang tidak mampu menahan dirinya maka tidak bermanfaat ilmunya dan inti dari itu semua adalah taqwa
Wafat beliau
Wafat pada tahun 204 H. setelah memenuhi dunia dengan ilmu dan ijtihad beliau dan memenuhi hati-hati manusia dengan cinta pengagungan dan kecondongan paada beliau.
di kutib dari:
IMAM MALIK
Nama dan Nasabnya
Abu Abdillah Malik bin Anas al Ashbahi, Imam darul Hijroh.
Kelahirannya
Beliau lahir di Madinah al Munawwaroh tahun 93 h dan tumbuh besar di Madinah
Guru-gurunya
Nafi' al Muqbiri, Na'imul Majmar, az Zuhri, Amir bin abdillah bin az Zubair, Ibnul Mungkadir, Abdullah bin Dinar dan lain-lain.
Murid-muridnya
Ibnul Mubarak, al Qothon, Ibnu Mahdi, Ibnu wahb, Ibnu Qosim, al Qo'nabi, Abdullah bin Yusuf, Said bin Manshur, Yahya bin Yahya, an Naisaburi, Yahya bin Yahya al Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah abu Mus'ab, az Aubairi dan Abu Hudzafah as Sahmi.
Puji-pujian ulama
- Berkata imam Syafi'I : jika disebut (nama-nama) ulama, maka Imam Malik adalah bintangnya.
- Beliau juga berkata : kalau bukan karena (perantara) Malik dan Uyaimah niscaya hilang ilmu yang ada di Hijaz.
- Ibnu Wahb berkata : kalau bukan karena (perantara)Malik dan Al Laih niscaya kita akan sesat
- Berkata Abdurrahman bin Waqid : aku melihat pitu Malik di Madinah seperti pintu amir.
- Berkata al La'nabi : ketika aku bersama Uyainah (telah sampai kepadanya berita kematian Malik) dalam keadaan sedih beliau berkata : tidak ada seorangpun di muka bumi seperti beliau.
- Berkata Syu'bah : saya datang ke Madinah setahun setelah kematian Nafi' (ternyata sudah) ada halaqoh Malik
- Berkata Syafi'I : tidak ada kitab ilmu di bumi yang paling banyak benarnya dari pada kitab Muwathah Imam Malik.
Perkataan-perkataan beliau:
- Allah ada di langit dan mengetahui setiap tempat
- Istiwa (bersemayam) itu ma'lum (diketahui) Kaifiyah (bagaimana bersemayamnya Allah) itu majhul (tidak di ketahui).
- Beriman (bahwa Allah bersemayam) adalah wajib
- Bertanya bagaimana Allah bersemayam hukumnya bid'ah
- Aku tidak akan berfatwa sehingga ada 70 saksi yang mempersaksikan bahwa aku ahli (mengetahui) masalah tersebut.
- Tidak ada seorangpun setelah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam yang berhak diambil dan di tinggalkan perkataannya kecuali Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam .
Wafatnya
Beliau wafat pada 10 rabiul awal tahun 177
di kutib dari:
http://www.van.9f.com
kau menusuk ku .....
sakit kawan
kau tidak merasakannya
di bawah kopyah ku
kata-katamu terngiyang-ngiyang lantang
berhentilsh kau berceloteh
karna.....
aku sudah cukup mengerti
tau kah engkau ....
aku sedih melitmu
ku harap kau tidak
menusuk ku dari belakang
Mencuatnya kajin ekonomi syariah akhir-akhir ini lebih di karnakan ekonomi dunia yang mengalami krisis, seperti apa ekonomi syariah itu? Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam[1]. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah[3].
Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi[2]. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[6]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
Catatan
- ^ a b UIKA Bogor. Swipa.
- ^ a b Jurnal Ekonomi Rakyat. Swipa.
- ^ Waspada Online. Swipa.
- ^ Berita Harian. Swipa.
- ^ Hofmann Murad (2002). Menengok Kembali Islam Kita. Pustaka Hidayah.
- ^ Shihab Quraish (1996). Wawasan Al Qur'an. Mizan.
- ^ Terjemahan Al Qur'an dari Khadim al Haramain asy Syarifain (Pelayan kedua Tanah Suci) Raja Fahd ibn 'Abd al 'Aziz Al Sa'ud
- ^ Riba itu ada dua macam:nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah
- ^ Maksudnya:orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan
di jaman yang maju seperti ini ada negar yang terang-terangan melakukan agresi militer ke negeri orang, mana PBB?, mana HAMnya amerika? mungkin terlalu berlibihan aku membahas yang aku tak tahu pasti bahwa ada yang tersimpang di balik kebringasan israel. yang para petingginya di tanya mungkin karna ingin rakyatnya makur dan menambah perlusan daerah, tapi apakah harus dengan cara seperti ini.
yang paling aku herankan adalah mengapa seakan-akan di negeri kita tragedi palestina bergeser artinya menjadi isu agama, lihat siapa yang demo di indonesia tak satupun organisasi sosial yang tampak meakpresiyasikannya dalam bentuk demontrasi, padahal di negeri eropa yang berdemo adalah kalangan organisasi sosial, inilah bukti kemoderatan, kemajemukan dan kewedesaan berpikir rakyat indonesia patut kita pertanyakan.
coba kita tengok kebelakan siapa yang menggembar-gemborkan humanisasi, HAM, dan solidaritas sosial di kala undang-undang pornografi di sahkan menjadi undang-undang, mana mereka ? mana? yang menyatakan sebagai organisasi sosial sosial ? pembela HAM? mengapa mereka sembunyi, ironis memang yang katanya negara kita moderat, majemuk, dan adat ketimuran tapi tidak ikut prihatin dengan saudara kita di palestina
kau telah lama menemaniku kini saatnya dunia menguji persahabatan kita, ingatlah kawan kita pernah bersama arungi samudra ilahi, ingat akan pesan gurumu jangan tidur di kelas hehehehehe







